Ini Modus IRT yang Curi Sepeda Motor di Padang Hingga Dibawa ke Pesisir Selatan

×

Ini Modus IRT yang Curi Sepeda Motor di Padang Hingga Dibawa ke Pesisir Selatan

Bagikan berita
Tim Satreskrim Polresta Padang Mengamankan pelaku
Tim Satreskrim Polresta Padang Mengamankan pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mandapati bahwa pelaku adalah RJ yang merupakan seorang IRT di daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

"Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ini," lanjutnya.

Saat sampai di lokasi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kejahatan.

"Kami mengamankan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dan langsung kami bawa ke Mapolresta Padang," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini