HALONUSA - Sebuah sindikat pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Anggota kelompok tersebut, Surya Fakhrully (30) dari Bukittinggi, Arianda Fauzi (43) dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan Ilham (32) dari Kabupaten Agam, telah ditangkap oleh Tim Pyiton Polsek Lubuk Begalung dalam wilayah hukum Polres Bukittinggi dan Polres Agam, Senin, 6 Mei 2024.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari tindak lanjut setelah berhasil menangkap pelaku utama, Muhammad Ilham (22), dari Gurun Laweh.
Penangkapan Muhammad berlangsung sehari sebelumnya, di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Menurut keterangan para pelaku, motor yang mereka curi itu dimaksudkan untuk dijual di Kota Bukittinggi," katanya.
Kompol Rosidi menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari warga tentang kegiatan pencurian motor.Berdasarkan informasi tersebut, ia memerintahkan unit Reskrim dan anggota lainnya untuk mengusut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Selama operasi penangkapan, polisi juga berhasil menyita satu unit motor warna hitam krem dengan nomor registrasi BA 5906 AAE sebagai barang bukti," pungkasnya.
Saat ini, semua pelaku telah ditahan di Polsek Lubuk Begalung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Heru C