Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 Kota Padang Senilai Rp2,85 Miliar

×

Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 Kota Padang Senilai Rp2,85 Miliar

Bagikan berita
Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 Kota Padang Senilai Rp2,85 Miliar
Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 Kota Padang Senilai Rp2,85 Miliar

HALONUSA - Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan dana hibah sejumlah Rp2,85 Miliar untuk memastikan keamanan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebagian besar dana, yaitu Rp2,5 Miliar, diberikan kepada Polresta Padang dan Rp350 Juta diperuntukkan bagi Kodim 0312 Padang.

Hal ini disahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada 2024.

Acara ini juga menandai penyerahan dana hibah tahap kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, yang dilaksanakan pada malam hari Selasa, 7 Mei 2024.

Hendri Septa menyatakan harapannya bahwa penandatanganan ini akan menguatkan persiapan menjelang Pilkada yang akan diadakan pada 27 November, atau sekitar tujuh bulan ke depan.

"Mudah-mudahan ini (penandatangan NPHD) jadi penguat kita untuk menyongsong Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti atau lebih kurang 7 bulan lagi," kata Hendri Septa.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemilihan sebelumnya, yaitu Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif, telah berlangsung dengan aman dan tanpa hambatan di Kota Padang, menunjukkan bahwa kerja sama yang ada telah berjalan efektif.

Beberapa pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKBP Rully Indra Wijayanto, Wakapolresta Padang; Mayor Irsyad dari Kodim 0312 Padang; serta sejumlah asisten dan kepala dinas termasuk Edi Hasmi, Didi Aryadi, Arfian, Raju Minropa, Boby Firman, Tarmizi Ismail, dan Yeni Yuliza, selain juga perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Padang.

Dalam kesempatan yang sama, Hendri Septa juga menyerahkan dana hibah tahap kedua kepada KPU dan Bawaslu, masing-masing sejumlah Rp18,4 Miliar dan Rp4,3 Miliar.

Ia mengingatkan bahwa ini merupakan kelanjutan dari penyerahan tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini