Polres Pasaman Barat Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal: Tidak Ada Aktivitas

×

Polres Pasaman Barat Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal: Tidak Ada Aktivitas

Bagikan berita
Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat saat menggelar patroli ke lokasi penambangan emas ilegal. (Foto: Humas Polres Pasaman Barat)
Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat saat menggelar patroli ke lokasi penambangan emas ilegal. (Foto: Humas Polres Pasaman Barat)

HALONUSA - Secara intensif Polres Pasaman Barat lakukan patroli dilokasi yang diduga digunakan penambang emas secara ilegal.

Hal itu dilakukan guna mengatasi penambangan emas ilegal yang telah dilaporkan oleh warga di daerah tersebut.

Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, setelah melakukan patroli di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan, tidak ada aktivitas penambangan emas yang ditemukan, namun ada bekas galian tambang.

“Dari hasil patroli yang kita lakukan di Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan tidak ditemukan aktivitas penambangan emas, tetapi bekas galian tambang kita temukan,” katanya, Selasa 7 Mei 2024.

Dia berkomitmen untuk memerangi penambangan emas tanpa izin, dan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan patroli di lapangan.

Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dan melakukan patroli di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat aktifitas penambangan emas di sepanjang Sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan pada hari Senin.

"Tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ataupun secara tradisional seperti pompa air dompeng," katanya.

Yuliarman melaporkan bahwa petugas hanya menemukan beberapa bekas galian yang diduga berasal dari penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh pelaku tambang liar.

Selain itu, ada satu pondok dan satu bekas pondok istirahat yang ditemukan di tepi Sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan, yang diyakini sudah lama tidak digunakan.

"Pondok tersebut langsung dibongkar oleh petugas untuk mencegah penggunaannya kembali oleh pelaku tambang liar dan sebagai upaya dalam memerangi penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan," ujarnya.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini