Pernyataan Lengkap 3 Petinggi Polri soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, dari Kapolri, Irwasum hingga Kabareskrim

×

Pernyataan Lengkap 3 Petinggi Polri soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, dari Kapolri, Irwasum hingga Kabareskrim

Bagikan berita
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Disway.id)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Disway.id)

Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus, 3 Pati di Mako Brimob.

Ada hal yang menonjol saat pemeriksaan khusus, saat pemeriksaan Bharada E ingin menulis sendiri dari awal dengan dilengkapi cap jempol dan materai.

Karena ada unsur pidana, kami limpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk juga Bripka RR pada saat pemeriksaan khusus juga demikian, adanya dugaan tindak pidana maka kami limpahkan juga ke Bareskrim Polri.

Timsus seluruhnya melakukan pemeriksaan mendalam di Mako Brimob, maka juga telah ditemukan bukti cukup bahwa FS melakukan tindak pidana.

Baca juga: Tersangka Baru Kematian Brigadir Yosua Diumumkan Kapolri, Bibi Almarhum: Nyawa Dibayar Nyawa

31 personel yang melanggar KEPP, rincinya 2 Bareskrim Polri (1 Pamen, 1 Pama), Div Propam Polri 21 personel (3 Pati, 8 Pamen, 4 Pama, 4 Bintara, 2 Tamtama), Personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel (4 Pamen, 3 Pama).

Timsus akan melakukan kajian terhadap personel yang diduga melanggar KEPP, jika ada unsur pidana kami limpahkan ke Bareskrim Polri, jika hanya KEPP ditindak sidang kode etik oleh Div Propam Polri.

Kami berterima kasih kepada Komnas HAM, Kompolnas yang terus memberikan pengawasan, pengawalan sehingga kasus ini terungkap.

Kami berterima kasih ke seluruh masyarakat yang memberikan dukungan Timsus, meski harus menunggu sehingga ada titik terang, termasuk ke seluruh anggota Polri yang saya cintai.

3. Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini