Pernyataan Lengkap 3 Petinggi Polri soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, dari Kapolri, Irwasum hingga Kabareskrim

×

Pernyataan Lengkap 3 Petinggi Polri soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan, dari Kapolri, Irwasum hingga Kabareskrim

Bagikan berita
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Disway.id)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Dok. Istimewa/Disway.id)

Di mana pada saat pendalaman dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan.

Seperti, hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu, dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, rekayasa, menghalangi proses penyidikan.

Sehingga proses penanganannya menjadi lambat, tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan saat olah TKP, sehingga tindakan tak profesional lainnya pada saat penyerahan almarhum J di Jambi.

Untuk membuat terang dan menghambat penyidikan, kami telah mengambil keputusan penonaktifan, Kapolres Metro Jaksel, Kadiv Propam Polri, Karo Paminal, Karo Provos.

Timsus juga telah memeriksa terhadap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri. Saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu.

Saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri, terdiri dari 1 bintang 2, 2 bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Selanjutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, kami telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

Kami juga telah memberikan ruang kepada masyarakat, terutama keluarga korban seperti beberapa waktu yang lalu, untuk kami berikan ruang otopsi ulang dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban. Ini merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini