HALONUSA.COM - Wakil Bupati (Wabup) Solok, Jon Firman Pandu 'ngacir' usai diminta keterangan oleh penyidik Polda Sumbar dalam kasus dana mahar politik.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berupaya menghindari sejumlah awak media yang hendak meminta keterangannya usai pemeriksaan, Jumat (3/6/2022).
Pantauan di Polda Sumbar, Jon Firman Pandu didampingi seorang kolega dan dua kuasa hukumnya.
"Langsung ke kuasa hukum saya saja," katanya berlalu dan menaiki lift di lantai 4 Polda Sumbar.
Sementara itu, pengacara Jon Firman Pandu, Syaiwat Hamli dan Ganefri Indrayanti tak banyak bicara terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Kami hanya memenuhi undangan dari penyidik, untuk selanjutnya silakan tanya penyidik," ucap Ganefri.Baca juga: Polisi Periksa Istri Wakil Bupati Solok, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Wabup Solok memenuhi undangan klarifikasi polisi pada pukul 13.30 WIB.
"Yang bersangkutan diperiksa dan dituangkan dalam berita acara wawancara, saksi sudah enam orang," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Satake Bayu tak merinci jumlah enam orang yang dimaksud tersebut.
Editor : Redaksi