Satpol PP Padang 'Jebloskan' 8 Wanita Ini ke Sukarami Solok, Cara Beri Efek Jera tak Terlibat Prostitusi

×

Satpol PP Padang 'Jebloskan' 8 Wanita Ini ke Sukarami Solok, Cara Beri Efek Jera tak Terlibat Prostitusi

Bagikan berita
Salah satu perempuan yang dibawa ke PKSW Andam Dewi usai ditangkap Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Salah satu perempuan yang dibawa ke PKSW Andam Dewi usai ditangkap Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Selain itu, kebanyakan dari mereka berasal dari luar Kota Padang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, salah satu pelaku ada yang berumur 17 tahun dan dalam kondisi hamil.

Petugas terpaksa meminta sang suami dari wanita tersebut untuk datang.

"Ada yang mengaku memang dibayar Rp350 ribu hingga Rp600 ribu dengan alasan menambah ongkos penginapan," ungkap Mursalim. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini