Mengenal Owa Ungko yang Diperjualbelikan di Sumbar, Hidup di Pohon, Liar dan Galak Ketika Dewasa

×

Mengenal Owa Ungko yang Diperjualbelikan di Sumbar, Hidup di Pohon, Liar dan Galak Ketika Dewasa

Bagikan berita
Hewan dilindungi jenis Owa Ungko. (Foto: Dok. alamendah.org)|Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)
Hewan dilindungi jenis Owa Ungko. (Foto: Dok. alamendah.org)|Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)

[caption id="attachment_15743" align="alignnone" width="766"]Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar) Salah satu hewan dilindungi yang diperjualbelikan warga Padang yang diungkap petugas gabungan BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)[/caption]

Beberapa waktu lalu, seorang anak berusia dua tahun dilaporkan dan diserang lengannya oleh Owa peliharaan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bandur Picak, Dusun Batas Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Bahkan, hewan yang dipelihara Yusman tersebut sudah ada bersamanya sejak sembilan tahun lalu.

Terbaru di Sumbar, tim gabungan dari BKSDA dan Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap RP, 24 tahun, karena terlibat perdagangan hewan dilindungi.

Warga Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut ditangkap di kawasan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (31/10/2021) malam pukul 19.00 WIB.

[caption id="attachment_15735" align="alignnone" width="1600"]Pelaku penjualan hewan dilindungi yang ditangkap petugas gabungan BKSDA dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar) Pelaku penjualan hewan dilindungi yang ditangkap petugas gabungan BKSDA dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)[/caption]

"Pelaku tertangkap tangan menjual hewan dilindungi tersebut," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, Senin (1/11/2021).

Kuat dugaan, katanya, pelaku mendapatkan hewan dilindungi yang dijual tersebut di kawasan Kayu Tanam. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini