Pelaku Perampokan Pedagang Emas Limapuluh Kota Ditangkap Warga di Riau

×

Pelaku Perampokan Pedagang Emas Limapuluh Kota Ditangkap Warga di Riau

Bagikan berita
Tangkapan layar terduga pelaku perampokan pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar terduga pelaku perampokan pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Satu orang terduga pelaku perampokan pasangan suami istri (pasutri) pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota berhasil ditangkap warga.

Terduga pelaku saat ditangkap berada di Dusun Kubu Dionau, desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin 6 Mei 2024.

Saat ditangkap, terduga diikat ke tiang dan warga langsung memeriksa kantong kresek berisi uang ratusan juga dan emas diduga hasil rampokan, Jumat 3 Mei 2024 lalu.

Tak hanya itu, dua unit sepeda motor yang diduga milik pelaku juga ditemukan di Jorong Tanjung, jajaran Nagari Galugua.

AKBP Ricardo Condrat Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan satu orang pelaku “begal sadis (perampokan) menyebabkan kematian sudah ditangkap.

“Benar (telah ditangkap) salah satu diduga pelaku perampokan diamankan di Rokan Hulu, Riau,” kata Kapolres, Senin 6 Mei 2024.

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengamankan satu orang dicurigai bukan warga sekitar kebun sawit.

“Warga yang mengamankan, lalu sekitar 15 anggota langsung kelokasi. Pasca kejadian tersebut beberapa anggota disebar termasuk kelokasi,” ujar Kapolres Lima Puluh Kota. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini