Tim Kelelawar Polres Agam Ringkus 2 Pemuda Usai Konsumsi Sabu

×

Tim Kelelawar Polres Agam Ringkus 2 Pemuda Usai Konsumsi Sabu

Bagikan berita
Tim Kelelawar Polres Agam Ringkus 2 Pemuda Usai Konsumsi Sabu
Tim Kelelawar Polres Agam Ringkus 2 Pemuda Usai Konsumsi Sabu

HALONUSA - Tim Kelelawar Polres Agam meringkus dua pemuda AS dan JN di Guguak Gadang Kularian Jorong Ujuang Pandan, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu 5 Mei 2024.

Kedua pemuda tersebut diamankan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangah pelaku tersebut Polres Agam juga berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu sebesar 0,5 gram, alat hisab, handphone dan uang tunai.

Kasat Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu pagi sekira pukul 06.15 WIB.

“Ditangkap sesaat setelah mereka melakukan pesta sabu,” ungkap AKP Aleyxi, dikutip Senin (6/5/2024).

"Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu seberat 0,5 gram. Kemudian alat hisab, handphone dan uang tunai," katanya.

Kepada polisi pelaku mengaku memberi alat hisap tersebut di toko online.

Saat ini AS dan JN ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Aleyxi menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Padal 112 (1) jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini