Namun tak hanya mengkonsumsi buah, dia juga mengkonsumsi bunga, insekta dan dedaunan muda, namun dalam jumlah lebih sedikit.
Baca juga: Ini Jenis Hewan Dilindungi yang Disita Petugas Dari Warga Padang di Kayu Tanam
Sebagai frugivorous, makhluk hidup yang satu ini memiliki peran penting di dalam penyebaran biji-bijian untuk regenerasi hutan.
Layaknya hewan yang hidup di pohon, Owa bergerak dengan berayun dari satu pohon ke pohon lainnya dan terkenal sangat lincah.
Untuk menandai wilayah kekuasannya, hewan ini menggunakan tanda panggilan panjang atau long call di pagi hari atau setelah hujan.
Spesies Genting
International Union for Conversation of Nature (IUCN) telah memasukkan satwa tersebut ke dalam spesies dengan keberadaan genting.Ungko masuk ke dalam kategori Appendix 1 dan tidak boleh diperdagangkan secara internasional versi Convention on International Trade in Endangered Species Wild Fauna and Flora (CITES).
Sementara di Indonesia, Owa Ungko dilindungi berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor P-106 tahun 2018.
[caption id="attachment_15739" align="alignnone" width="1600"] Pelaku penjualan hewan dilindungi yang ditangkap petugas gabungan BKSDA dan Polda Sumbar. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)[/caption]
Editor : Redaksi