Pemerintah Berlakukan Syarat Penerbangan, Ini Syarat dan Aturan Terbang Bersama Garuda Indonesia

×

Pemerintah Berlakukan Syarat Penerbangan, Ini Syarat dan Aturan Terbang Bersama Garuda Indonesia

Bagikan berita
Syarat dan aturan penerbangan  bersama Maskapai Garuda Indonesia | Yuk Terbang Lagi
Syarat dan aturan penerbangan bersama Maskapai Garuda Indonesia | Yuk Terbang Lagi

  • Seluruh penumpang wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan mengisi eHAC yang ada di dalamnya.
  • Anak di bawah 12 tahun dapat melakukan perjalanan selama didampingi keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan memenuhi syarat hasiltes COVID-19 sesuai rute penerbangan (tanpa sertifikat vaksin).
  • Atau bisa sobat cek persyaratanlengkap di www.garuda-indonesia.com/covid19

    Peraturan di atas berdasarkan: SE Satgas Penanganan COVID-19 No 21 Tahun 2021, SE Kementerian Perhubungan Rl No 88 Tahun 2021, INMENDAGRI No 53 Tahun 2021, INMENDAGRI No 54 Tahun 2021

    Editor : Redaksi
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini