HALONUSA.COM - Posko cek poin penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi disambangi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Hal itu guna memastikan masyarakat yang mudik memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.
Bahkan, Kapolda Jawa Timur bersama Gubernur dan Pangdam, melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.
Baca juga: Daftar Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa
"Kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi, dengan membawa keterangan surat bebas Covid-19 dan surat keterangan dari instansi atau perusahaan masing-masing," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.
Pengecekan ini telah berlangsung sejak tanggal 6 dan berakhir 17 Mei 2021, dimana titik perbatasan akan dilakukan penyekatan.
Baca juga: Apa Itu Modus Operandi Tindak Pidana? Kasat Reskrim Polresta Padang Menjawab"Personil yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Kapolda, Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang.
Saat peninjauan ke pos cek poin tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto didampingi Sekda Prov, pejabat utama Kodam V Brawijaya. (vh)
Editor : Redaksi