Bidan Manis Sukses Tipu Warga Lintas Provinsi, Ini Kasusnya

×

Bidan Manis Sukses Tipu Warga Lintas Provinsi, Ini Kasusnya

Bagikan berita
bidang berparas manis berusia 24 tahun berurusan dengan polisi, setelah sukses menipu warga terkait investasi arisan online.
bidang berparas manis berusia 24 tahun berurusan dengan polisi, setelah sukses menipu warga terkait investasi arisan online.

HALONUSA.COM - Seorang bidang berparas manis berusia 24 tahun berurusan dengan polisi, setelah sukses menipu warga terkait investasi arisan online.

Yang nyata-nyatanya ternyata merupakan penipuan. Sebanyak 200 warga menjadi korban arisan online bodong itu berasal dari berbagai provinsi.

Tidak tanggung-tanggung bidan manis ini selain menipu warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba (Musi Banyuasi) dengan total investasi mencapai Rp 7 miliar. Ternyata korbannya juga ada yang berasal dari sejumlah daerah luar Sumatera.

Bidan manis itu diketahui bernama Indri Apria (24) asal Babat Toman, Musi Banyuasi (Muba), ditangkap Senin (19/4/2021).

Kini Indri ditahan di Rutan Mapolres Muba setelah menyerahkan diri ke Polres Muba.

Baca juga: Penipuan Modus Petugas Covid-19, Tukang Hipnotis Ditangkap Polresta Padang

Usut punya usut, tersangka telah melakukan aksi tindak pidana penipuan sejak September 2020 hingga Maret 2021.

"Ia mengakui dan membenarkan hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin, Senin malam (19/4/2021).

Indri sempat kabur memang, kata Ali Rojikin dan berdiam diri di Kota Palembang.

Keberadaannya terbongkar ketika salah seorang korban Herneti beserta sembilan korban lainnya melaporkan Indri ke Polres Muba.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini