Usut Kasus Korban Penembakan di Solok Selatan, LBH Padang: Extrajudicial Killing

×

Usut Kasus Korban Penembakan di Solok Selatan, LBH Padang: Extrajudicial Killing

Bagikan berita
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Wendra Rona Putra | Tanharimage/Halonusa
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Wendra Rona Putra | Tanharimage/Halonusa

Baca juga: Selain Menyerang Polsek Sungai Pagu, Massa Memblokade Jalan Muara Labuh

"Propam harus benar-benar bekerja ekstra, karena di sini ada kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan terhadap kepolisian," kata Wendra.

Sementara kata Wendra, kasus Golok terkait tindak pidana merupakan perjudian bukan tindakan kejahatan dihukum berat.

"Tindakan pelumpuhan seharusnya tidak mengarah ke kepala atau objek vital tubuh, sementara kabar dari kesaksian istri korban justru menyatakan bahwa suaminya tidak melawan saat ditangkap," katanya.

Baca juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi Penambang Emas yang Tertimbun Longsor di Solok Selatan

Sementara perusakan terhadap Polsek Sungai Pagu yang dilakukan masyarakat dalam pandangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepolisian.

Sekali lagi kata Wendra, Propam Polda Sumbar harus benar-benar bekerja ekstra dalam mengusut tuntas kasus ini. (int)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini