Belajar Tatap Muka, Siswa Sekolah di Kepulauan Mentawai Disuruh Pulang

×

Belajar Tatap Muka, Siswa Sekolah di Kepulauan Mentawai Disuruh Pulang

Bagikan berita
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta  belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu
Sejumlah siswa sekolah SMP Negeri 1 Pagai Utara Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diminta belajar di rumah, Senin (4/1/2021). Hal ini terkait kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor 420/1/BUP-2021 tertanggal 2 Janu

HALONUSA.COM - Kalau seribuan sekolah di Kota Padang gelar belajar tatap muka Senin (4/1/2021) beda halnya di Kepulauan Mentawai, Sumbar. Pemkab Mentawai belum mengizinkan proses belajar tersebut guna mengantisipasi penyebaran, penularan virus Covid-19.

Proses belajar mengajar tetap menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama semester genap 2020/2021.

Baca juga: Angka Kematian Kasus Covid-19 Tertinggi di Pasaman Barat dan Mentawai Terendah

Kebijakan belum bisa menyelenggarakan proses belajar mengajar tatap muka menunggu dicabutnya Surat Edaran Nomor 420/1/BUP-2021.

Tentang penyelenggaraan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.

Fungsi dari surat edaran yang telah diterbitkan itu guna mengantisipasi penyebaran penularan virus Covid-19 di Mentawai.

Berikut isi Surat Edaran Nomor 420/1/BUP-2021:

Baca juga: Polsek Muara Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Alamat dan Nomor Telepon

Proses belajar dan mengajar tetap menggunakan metoda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama semester genap 2020/2021.

Satuan Pendidikan wajib pertama memastikan seluruh guru dan tenaga pendidikan, baik yang tidak libur maupun yang baru kembali dari luar daerah, telah dinyatakan bebas Covid-19 berdasarkan hasil uji RT-PCR (swab).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini