Perempuan di Padang Ini Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar, Dituding Palsukan Tanda Tangan

×

Perempuan di Padang Ini Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Sumbar, Dituding Palsukan Tanda Tangan

Bagikan berita
Mantan istri Benny Saswin Nasrun, Reni Murni yang dilaporkan ke Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Mantan istri Benny Saswin Nasrun, Reni Murni yang dilaporkan ke Polda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Seorang perempuan bernama Reni Murni, dilaporkan oleh mantan suaminya yang bernama Benny Saswin Nasrun ke Polda Sumbar.

Reni dituding telah memalsukan tanda tangan pencairan asuransi di Sun Life dan membuatnya harus berurusan dengan hukum.

"Padahal, setelah bercerai, saya tak mendapatkan apa-apa baik itu nafkah iddah pasca bercerai, maupun harta gon- gini dari dia," kata Reni beberapa waktu lalu.

Padahal, katanya, dalam hukum islam ataupun aturan hukum Indonesia, mantan istri berhak mendapatkan setengah bagian dari harta gono-gini atau bersama.

"Maka dari itu saya berani mencairkan asuransi jiwa, karena saya butuh biaya hidup sehari-hari dan untuk membayar utang-piutang," katanya.

Di samping itu, Reni mengaku harus mengeluarkan biaya untuk berobat rutin setiap bulan dengan nominal yang tak sedikit.

"Saya tidak tahu bahwa tindakan saya itu salah karena penerima manfaat dari asuransi itu adalah saya sendiri dan selama ini saya yang membayar polisnya," ucapnya.

Meski demikian, dirinya merasa punyak hak atas pencairan premi asuransi jiwa dimaksud.

Pasalnya sejak tahun 2017, asuransi tersebut didaftarkan atas nama sang mantan suami.

Namun, biaya premi setiap bulan Reni yang membayar dari pemotongan rekening bank.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini