Luas Hutan Sosial di Sumbar Capai 227.871 Hektare, Presiden: Manfaatkan, Kalau Tidak...

×

Luas Hutan Sosial di Sumbar Capai 227.871 Hektare, Presiden: Manfaatkan, Kalau Tidak...

Bagikan berita
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: MC Sumbar)
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: MC Sumbar)

HALONUSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan hutan sosial yang ada jika tak mau Surat Keputusan (SK)-nya dicabut.

Saat ini, luas hutan sosial yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) diketahui mencapai 227.871 hektare dan telah diterbitkan sebanyak 161 unit SK.

Dari total sebanyak itu, sebanyak 9.033 hektare atau delapan SK sudah diserahkan Jokowi kepada penerima SK Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agrarian (TORA).

"Setelah dapat SK ini, segera manfaatkan lahan yang ada," kata Jokowi, Kamis (3/2/2022).

Presiden mengatakan, penerbitan SK ini terus dilakukan sebagai upaya menggerakkan ekonomi, pemulihan lingkungan dan pemanfaatan hutan melalui agrofostery.

"50 persen dari luas lahan tanami dengan berkayu, sisanya bisa tanaman musiman, seperti jagung, kedelai, kopi dan komoditas lain," katanya.

Presiden juga mewanti-wanti lahan yang sudah diberikan benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif dan tidak ditelantarkan apalagi sampai berpindah tangan.

"Begitu ketahuan, kami bisa cabut SK-nya, sebelumnya tiga juta hektare sudah dicabut karena bertahun-tahun tak digunakan," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy meminta penerima SK untuk segera membentuk kelompok hutan sosial.

Tujuannya agar bisa memperoleh bantuan dari Pemprov Sumbar untuk mengoptimalisasikan fungsi lahan tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini