Langsir BBM Bersubsidi di Pasaman Barat Dibekuk Polisi, Gunakan Tangki Modifikasi

×

Langsir BBM Bersubsidi di Pasaman Barat Dibekuk Polisi, Gunakan Tangki Modifikasi

Bagikan berita
Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pasaman Barat ditangkap polisi
Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pasaman Barat ditangkap polisi

"Pelaku ini membeli BBM bersubsidi jenis solar ini dengan harga Rp6.800 per liter dan menjualnya Rp8.000 kepada pengecer," lanjutnya.

Ia mengatakan, pelaku akan diancam dengan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini