Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa darma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara. (*)Baca juga:
https://halonusa.com/andre-rosiade-sampaikan-dukungan-gerindra-sumbar-untuk-pencapresan-prabowo-di-rapimnas/
Editor : Redaksi