Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Pesisir Selatan Bekuk Pungky

×

Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Pesisir Selatan Bekuk Pungky

Bagikan berita
Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Pesisir Selatan Bekuk Pungky
Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polres Pesisir Selatan Bekuk Pungky

HALONUSA - Tim Opsnal Sapu Jagat dari Satres Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah berhasil menangkap seorang pelaku bernama VOC, yang juga dikenal dengan nama Pungky, berusia 33 tahun.

Pungky ditangkap karena dianggap telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat dan dituduh sering terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (8/5) sekitar jam 17.00 di area lapangan sepak bola Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, menginformasikan pada hari Kamis (9/5) bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Singgalang 2024 yang sedang berlangsung di daerah hukum mereka.

Iptu Riki Yovrizal membeberkan bahwa penangkapan Pungky bermula dari informasi yang diberikan oleh warga setempat tentang adanya seseorang yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Pasar Surantih.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan investigasi dan selanjutnya berhasil menangkap Pungky.

“Tersangka Pungky yang merupakan target Operasi Antik Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Pessel ini berhasil ditangkap Rabu (8/5) sekitar pukul 17.00 di lapangan sepak bola Pasar Surantih,” jelasnya.

Ketika penangkapan, aparat menemukan dua paket sabu yang tersimpan di dalam kotak rokok miliknya.

Kemudian, kepala pemuda setempat dan beberapa saksi diundang untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, polisi kembali menemukan sepuluh paket sabu yang tersembunyi dalam sebuah tabung permen warna hitam di kantong celana kanan tersangka.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini