Potensi Konflik di Pemilu 2024, KIPP Sumbar Ungkap Sejumlah Hal Ini

×

Potensi Konflik di Pemilu 2024, KIPP Sumbar Ungkap Sejumlah Hal Ini

Bagikan berita
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad dan anggota. (Foto: Dok. Istimewa)
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad dan anggota. (Foto: Dok. Istimewa)

Kemudian, KIPP Sumbar juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan program untuk mencegah terjadi konflik, baik konflik bersifat mengundang permasalahan Suku, Adat, Ras, Antar Golongan (SARA), konflik keagamaan dan lain sebagainya.

"Nah, tentu pengawasan tersebut tidak hanya di tingkat pemerintah, di tingkat penyelenggara pun harus memunculkan aktivitas yang mengarah kepada proses keberlangsungan pemilu secara damai," katanya.

Poin ketiga, dalam pemilu 2024, juga perlu dipantau soal apa yang menjadi program atau visi misi para calon, baik pasangan calon presiden maupun dari partai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu terkait dengan materi kampanye yang mestinya mengedepankan kepentingan masyarakat di tingkat lokal.

"Materi kampanye menjadi sesuatu yang perlu kami pantau. Kami harapkan KPU juga mensosialiasasikan ini kepada peserta pemilu, bahwa materi kampanye itu diberikan tidak hanya tema besarnya saja, tetapi bagaimana materinya itu benar-benar realistis dan dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Poin keempat, KIPP memfokuskan pemantauan kepada sejauh mana partai politik atau peserta pemilu memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat dengan program-program yang mereka buat.

"Termasuk penyelenggara, sejauh mana mereka memberikan nuansa politik yang bisa menjangkau masyarakat lapisan terbawah. Jadi tidak lagi hanya lapisan elit saja. Hal ini harus dipikirkan oleh penyelenggara dan dilakukan secara masif dan terorganisir dengan baik," paparnya.

Poin kelima yakni soal penanganan pelanggaran pemilu 2024 yang berpotensi mengalami peningkatan. Penanganan oleh Bawaslu ataupun KPU akan menjadi pantauan bagi KIPP sendiri.

"Apakah Bawaslu masih bersikap seperti pemadam kebakaran yang hanya menerima laporan kasus. Tetapi ikhtiar-ikhtiar untuk pencegahan itu dilakukan dengan maksimal atau tidak oleh oleh bawaslu atau KPU," katanya.

Poin keenam, KIPP Sumbar akan memantau soal rekrutmen penyelenggara adhoc seperti PPK, Panwascam dan sebagainya.

Baca juga: Dibalik Program Jumat Berkah Partai Gerindra dan Harapan ke Andre Rosiade Amankan Pertalite-Solar di Sumbar

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini