Mengenal Sosok Irjen Teddy Minahasa Putra yang Sukses Tarik Perhatian Berbagai Pihak Belakangan Ini

×

Mengenal Sosok Irjen Teddy Minahasa Putra yang Sukses Tarik Perhatian Berbagai Pihak Belakangan Ini

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)|Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)|Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)|Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)|Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Ketua Dewan Pembina Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar itu meminta Polda dan Polres jajaran terus memastikan solar subsidi hanya untuk yang berhak.

"Kami dengar ada penangkapan pelaku penyelewengan solar subsidi di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Total sekitar 1,6 ton solar subsidi diduga akan dijual ke industri di Pessel. Tentunya ini adalah tanda, kalau penyelewengan solar subsidi itu nyata dan harus kita berantas bersama," kata anggota DPR asal Sumbar itu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jabat Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Sampaikan Beberapa Pesan, Ini Isinya

Selain itu, kata Andre, juga ditemukan dugaan penyelewengan solar di Pessel dengan barang bukti total 9 ton. Solar subsidi tersebut diangkut menggunakan dump truk akan dibawa ke Kabupaten Kerinci, Jambi.

"Sebelumnya juga ada tangkapan penimbunan solar subsidi dan pertalite di Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Meski jumlahnya tak begitu signifikan, tapi praktik-praktik kecurangan ini masih meresahkan," kata Andre.

Andre Rosiade mengatakan, semua pihak sedang berusaha memastikan ketersediaan solar subsidi dan juga distribusinya.

Bahkan, Pertamina Sumbar siap menambah gelontoran solar, sepanjang untuk kebutuhan masyarakat Sumbar. Namun, penggunaannya harus tepat sasaran.

"Jangan sampai, kebutuhan solar Sumbar dipenuhi, bahkan sampai 110 persen tapi antrean panjang tetap terjadi. Karena yang membeli bukan yang berhak, ada yang tangki modifikasi, atau kongkalikong dengan operator menjual solar subsidi ke industri," katanya.

Restorative Justice

Polda dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) telah menyepakati persoalan penyelesaian hukum dengan mengutamakan konsep restorative justice.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini