Proses penguburan tersebut menurutnya harus cepat dilakukan, jika tidak, maka bangkai hiu tersebut akan membusuk dan akan mencemari pantai.
Setelah melakukan pemotongan, bagian tubuh hiu tersebut kembali disusun sesuai dengan susunannya dan langsung ditimbun dengan tanah.
Baca juga: Mantan Bendahara Desa Katiagan Serahkan Diri ke Kejari Pasbar Usai Terjerat Korupsi Rp288.908.773
Editor : Redaksi