Optimalisasi Efisiensi Pengadaan di Pemko Padang

×

Optimalisasi Efisiensi Pengadaan di Pemko Padang

Bagikan berita
Didi Aryadi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang. (Foto: Istimewa)
Didi Aryadi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kota Padang merencanakan untuk melakukan 7.324 pengadaan. Angka ini berasal dari informasi yang didapatkan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Padang.

"Terdapat 5.915 paket e-purchasing, yang menyumbang 77,59 persen dari total pengadaan, serta 1.409 paket pengadaan langsung, yang mencakup 18,48 persen dari total," ujar Didi Aryadi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang. Senin 6 Mei 2024.

Didi mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan dan berjalan dengan optimal.

Masalah-masalah tersebut meliputi kurangnya pemahaman tentang proses pengadaan langsung dan e-purchasing oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kurangnya penerapan e-purchasing terutama untuk barang/jasa yang sudah terdaftar di katalog lokal Kota Padang, serta kurangnya penggunaan produk dalam negeri/TKDN dalam pengadaan barang/jasa.

Selain itu, belum ada standar atau konsistensi dalam proses yang diikuti oleh PPK dan Pejabat Pengadaan, seperti persiapan dokumen yang harus dilakukan dan penyusunan berita acara oleh Pejabat Pengadaan.

Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang pengadaan langsung dan e-purchasing dengan mengundang satu Pejabat Pembuat Komitmen dan satu Pejabat Pengadaan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.

"Selain itu, Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa juga sudah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dan Surat Sekda Kota Padang untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa," ujarnya.

Harapannya, dengan sosialisasi dan langkah-langkah strategis ini, jumlah transaksi pengadaan melalui e-purchasing, khususnya barang/jasa yang terdaftar di katalog Kota Padang, dapat meningkat. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini