HALONUSA - Pekerjaan sebagai petugas haji adalah kewajiban negara yang perlu dijalankan dengan serius. Dalam melayani para jemaah, petugas perlu mengenali dan memahami kondisi jemaah secara menyeluruh.
Menurut Mahyudin, Kakanwil Kemenag Sumbar, pemahaman awal yang esensial bagi petugas adalah variasi usia para jemaah, yang berkisar antara 18 hingga 90 tahun, sehingga memerlukan pendekatan pelayanan yang berbeda.
Selain itu, tingkat pengetahuan jemaah juga bervariasi, mulai dari yang sangat dasar hingga yang sangat tinggi, termasuk di antaranya para profesor.
"Jika usia dan tingkat pengetahuannya berbeda, maka keinginannnya juga akan beragam. Maka petugas harus bisa menyikapi dengan bijak tanpa harus membeda-bedakannya," katanya saat melepas Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Non Kloter, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (6/5/2024).
Mahyudin menambahkan, penting juga bagi petugas untuk memahami keragaman suku, budaya, dan bahasa jemaah haji, yang menambah kompleksitas tugas mereka.
"Untuk petugas kloter mungkin hanya berurusan dengan suku Minang. Namun, petugas PPIH Arab Saudi harus siap melayani jemaah dari berbagai suku di Indonesia, hal ini perlu dimengerti," tegasnya.Mahyudin juga menekankan bahwa gaya hidup dan karakter jemaah haji yang beragam memerlukan pendekatan komunikatif dan pendampingan yang efektif.
"Beberapa jemaah mungkin baru pertama kali naik pesawat atau bepergian ke luar negeri, sehingga mereka akan menghadapi banyak pengalaman baru. Oleh karena itu, kita perlu membimbing mereka dengan hati-hati," tutupnya.
Acara pelepasan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan; Kabid PHU, Ramza Husmen; Kabid Urais, Edison; serta petugas PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter. (*)
Editor : Heru C