Aplikasi Penghasil Uang Legal OJK, Simak 3 Tahapan Gratis Buat Peroleh Cuannya!

×

Aplikasi Penghasil Uang Legal OJK, Simak 3 Tahapan Gratis Buat Peroleh Cuannya!

Bagikan berita
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang, Neobank (foto: Canva)
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang, Neobank (foto: Canva)

HALONUSA - Kalau kamu bertanya-tanya, memangnya ada aplikasi penghasil uang yang legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan)? Jawabannya ada.

Namanya yaitu Neobank, sebenarnya aplikasi penghasil uang ini adalah salah satu Bank Digital yang cukup jadi favorit warga Indonesia.

Karena bunga yang diberikan cukup tinggi dari Bank Digital lain, kalau kamu menabung di sana dan melakukan 3 tahapan berikut untuk peroleh cuan.

Neobank adalah ciptaan developer Bank Neo Commerce: Bank with Digital Services yang sudah di download oleh lebih dari 10 juta pengguna Google.

Bahkan, rating peringkatnya di Playstore sudah 3,6 bintang dari 271 ribu ulasan komentar sejak pertama kali rilis tanggal 22 Maret 2021 lalu.

3 Tahapan Gratis Buat Perolah Cuan di Neobank

1. Menabung

Sebagai salah satu Bank digital, Neo Commerce ini tentu menghadirkan metode menabung secara online kepada pengguna. Kamu tak perlu punya kartu fisik, seperti ATM.

Karena segala transaksi bisa dilakukan melalui QRIS hanya dengan modal KTP saja, jadi saat pendaftaran awal, kamu akan disuruh melengkapi segala pendataan diri.

Mulai dari nama, nomor ponsel dan email serta lainnya hingga disuruh upload foto KTP. Setelahnya, barulah kamu bisa transfer uang tabunganmu dari Bank konvensional ke Neobank.

Kalau di Bank Konvensional, sebut saja Mandiri misalnya. Kamu hanya mendapatkan bunga per bulan dengan nominal kecil, artinya pertambahan uangmu hanya ratusan rupiah saja.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini