Hal yang sama juga akan dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih.
Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok).
Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap.
Prosesi ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa terkait rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi pun akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako-Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut Bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara Babako-Babaki ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam hantaran.Biasanya, perlengkapan yang disertakan berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue, dan sebagainya).
Sesuai tradisi dalam pernikahan adat Minangkabau, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat.
Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan yang telah diberikan.