Selain itu, masih ada tata krama dan upacara adat dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi, seperti tata krama japuik manjapuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang, dan sebagainya.
Tata krama dan upacara adat perkawinan ini tidak boleh diremehkan karena semua orang Minang menganggap bahwa “Perkawinan itu sesuatu yang agung”, yang kini diyakini hanya “sekali” seumur hidup.
Berikut prosesi pernikahan adat Minangkabau selengkapnya di bawah ini.
https://halonusa.com/tradisi-pernikahan-minangkabau-setelah-akad-nikah/
Proses Pernikahan Adat Minangkabau
1. Maresek
Maresek dalam pernikahan adat Minangkabau merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan.Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria.
Lazimnya, pihak keluarga yang datang akan membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan.Pada awalnya, beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis.
Prosesi Maresek bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.