Baca juga: Catatan Sejarah Gempa Bumi Di Sumatera Barat
Masa tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari dari Jumat (25/2/2022) hingga Kamis (10/3/2022). (*) Editor : RedaksiJeritan Warga Pasaman Barat: Rumah Kita Habis, Kami Mengungsi, Mohon Bantuannya!
Berita Terkait