Daftar Jumlah Narapidana di Sumbar yang Dapat Remisi Pada Natal 2021

×

Daftar Jumlah Narapidana di Sumbar yang Dapat Remisi Pada Natal 2021

Bagikan berita
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna membacakan putusan pemberian remisi kepada 73 narapidana di Sumbar. (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Sumbar)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna membacakan putusan pemberian remisi kepada 73 narapidana di Sumbar. (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Sumbar)

Kemudian, Rutan Kelas IIB Sawahlunto satu orang dengan pengurangan hukuman satu bulan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini