Ditangkap, Pelaku Perampokan di Kuranji Padang Terancam Penjara Seumur Hidup

×

Ditangkap, Pelaku Perampokan di Kuranji Padang Terancam Penjara Seumur Hidup

Bagikan berita
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir. (Foto: Muhammad Aidil)
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir. (Foto: Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku perampokan bos gas Elpiji di Kuranji, Kota Padang, terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Kami jerat dengan pasal 365 junto 338 KUH Pidana," katanya, Jumat (5/11/2021) saat jumpa pers.

Imran menyebut, tiga pelaku sudah ditangkap. Dua dari tiga pelaku adalah wanita yang berinisial EN (23 tahun) dan RN (42 tahun).

Satu orang pelaku lagi adalah laki-laki berinisial RF (23 tahun). Mereka ditangkap Tim Klewang Polresta Padang tak lama usai beraksi.

Imran mengatakan, otak dalam kejadian tersebut adalah EN dan RF. EN merupakan pembantu rumah tangga dan RF satpam di rumah korban.

[caption id="attachment_16432" align="alignnone" width="649"]Tiga dari enam pelaku perampokan di Kuranji Padang saat diamankan di Polresta Padang, Jumat (5/11/2021). (Foto: Muhammad Aildil) Tiga dari enam pelaku perampokan di Kuranji Padang saat diamankan di Polresta Padang, Jumat (5/11/2021). (Foto: Muhammad Aildil)[/caption]

"Sementara RN merupakan kerabat dari EN, dia juga otak dari kejadian tersebut," katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap motif dari pelaku melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Untuk membalaskan rasa sakit hatinya, kata Imran, pelaku EN sempat pulang ke kediamannya di Sumatera Selatan (Sumsel) dan meminta bantuan kerabatnya untuk mencarikan orang yang bisa merampok di rumah tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini