"Pelaku diamankan setiba di terminal Padang Panjang oleh keluarganya sendiri. Kemudian diserahkan ke Polres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Rosidi juga mengatakan kasus yang melilit RD adalah penggelapan sepeda motor.
Hanya saja, karena pernikahan sedarah dengan adik kandung sendiri, mendapat perhatian khusus dari masyarakat Payakumbuh.
Baca juga: Sejarah Cagar Budaya Surau Dagang Rao-Rao di Kota Payakumbuh"Kasusnya ini sebenarnya penggelapan kendaraan bermotor. Namun, RD mendapat perhatian khusus karena ia menggelapkan motor demi menikahi adiknya sendiri. Ini adik seibu, beda ayah," kata Rosidi.
Pelaku kini diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor : Redaksi