3 Fakta Pelaku Pemalakan di Pangkalan, Kabupaten 50 Kota, Dibilang Penerus Izet

×

3 Fakta Pelaku Pemalakan di Pangkalan, Kabupaten 50 Kota, Dibilang Penerus Izet

Bagikan berita
Tukang Palak di sekitar SPBU Rimbo Datar, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: TikTok @Black.kaito)
Tukang Palak di sekitar SPBU Rimbo Datar, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: TikTok @Black.kaito)

“Penerus uda izet,” tulis netizen.

3. Ditangkap Polisi

Tidak lama setelah video viral tersebut menyebar di jagad dunia maya, pelaku akhirnya dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan.

Pelaku diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan untuk dimintai keterangan dan personel kepolisian sedang mecari tahu pemilik akun TikTok @Black.Kaito.

Hal tersebut dilakukan agar pelaku segera melaporkan tindak pidana yang dialami, karena hal tersebut merupakan tindak pidana yang harus dilaporkan oleh korbannya.

Itulah 3 fakta tentang pelaku pemalakan yang melancarkan aksinya di daerah Kabupaten 50 Kota yang akhirnya dibekuk Polisi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini