Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi, Mantan Gubernur Aceh Diperiksa KPK

×

Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi, Mantan Gubernur Aceh Diperiksa KPK

Bagikan berita
gedung kpk dari depan
gedung kpk dari depan

"Dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ucap Johanis.

Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah IA di Kota Banda Aceh. Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini