"Dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ucap Johanis.
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah IA di Kota Banda Aceh. Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi. (*) Editor : RedaksiDiduga Tersandung Kasus Gratifikasi, Mantan Gubernur Aceh Diperiksa KPK
Berita Terkait