"Tersangka diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. (*)
Editor : RedaksiPolisi Amankan Pasangan Kekasih di Kamar Penginapan di Agam, Ternyata.....
Berita Terkait