WNI asal Sumbar yang Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia tak Terdaftar

×

WNI asal Sumbar yang Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia tak Terdaftar

Bagikan berita
Logo resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (Foto: Dok. BP2MI)|Kepala UPT BP2MI Padang, Bayu Aryadhi. (Foto: Istimewa/Dok. BP2MI Padang)
Logo resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (Foto: Dok. BP2MI)|Kepala UPT BP2MI Padang, Bayu Aryadhi. (Foto: Istimewa/Dok. BP2MI Padang)

"Kasus tersebut masuk dalam pantauan KBRI Kuala Lumpur, Bapak Dubes RI untuk Kuala Lumpur juga sudah menemui yang bersangkutan pada Jumat lalu saat di RS Selayang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang PMI asal Sumbar bernama Zailis diduga mengalami penganiayaan oleh majikan sendiri.

Zailis yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Selangor itu diketahui juga tidak pernah menerima upah yang merupakan hak-nya selama tiga tahun belakangan ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.

“Gajinya tidak dibayar selama tiga tahun dengan total RM32 ribu atau setara dengan sekitar Rp110 juta,” kata Ketua Permai, Efruddin Joko, Senin (5/9/2022).

Selain tak menerima gaji, kata Efruddin, korban Zailis juga mengalami penganiayaan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Besar Selayang, Kuala Lumpur dan mendapatkan perawatan intensif sejak Sabtu (3/9/2022). (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/cerita-miris-pmi-asal-sumbar-tanpa-gaji-3-tahun-hingga-dianiaya-majikan-di-malaysia/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini