Sapu Bersih
Penertiban pedagang di sepanjang Pantai Padang, Cimpago hingga Muaro Lasak memang menjadi fokus utama Satpol PP Kota Padang sejak dipimpin oleh Mursalim.
Bahkan, secara tegas, Kepala Satpol PP Kota Padang menyebut bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada puluhan pedagang.
Lokasi yang tak kalah alotnya dalam penertiban tersebut adalah di kawasan Muaro Lasak.
Dirinya meminta kepada pedagang untuk mematuhi aturan yang ada untuk tidak berjualan di kawasan Muaro Lasak di luar jam yang telah ditentukan, yakni pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Pedagang juga diminta untuk tidak meninggalkan lapak di lokasi di luar jam yang telah ditentukan dan berjualan di atas batu grip.Mereka juga diminta untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lokasi berjualan.
"Jika kedapatan melanggar, Satpol PP Padang akan memberikan tindakan tegas," ucap Mursalim.
Namun, di tengah perjuangan petugas Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang di Muaro Lasak, sejumlah perlawanan sempat muncul karena diduga terjadi miskomunikasi antar pihak terkait.
[caption id="attachment_35220" align="alignnone" width="600"] Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim dan Kapolsek Padang Barat, AKP Gusdi saat memimpin rapat persiapan penertiban pedagang di Muaro Lasak. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]
Editor : Redaksi