Insiden Memalukan Kalapas Terlibat Pungli di Pare-pare dan Takalar, Andika: Jangan Kedepankan Kepentingan Pribadi

×

Insiden Memalukan Kalapas Terlibat Pungli di Pare-pare dan Takalar, Andika: Jangan Kedepankan Kepentingan Pribadi

Bagikan berita
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Foto: Dok. Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Foto: Dok. Istimewa)

Andika mengatakan tidak ada yang boleh lalai dan abai terhadap kewajiban dan tanggung jawab, terutama menyalahgunakan wewenang.

"Tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompoknya yang berakibat merugikan penerima layanan dan akan merusak citra organisasi," katanya.

Kepada WBP beserta keluarganya, kata Andika, bahwa pihaknya selalu menyampaikan bahwa di dalam sel tahanan selalu ada aturannya.

Aturan tersebut diberlakukan sama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Semua aturan wajib untuk dipatuhi ditaati, pun sebaliknya, WBP dan anak didik juga wajib hormat kepada petugas," katanya.

Baca juga: Kerja Lagi usai Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Minta Jajarannya Berikan Kinerja Terbaik

Selain itu, kata Andika, pihaknya selalu menginformasikan bahwa semua layanan tidak dipungut biaya atau gratis.

"Saya juga sudah dan akan selalu sampaikan kepada petugas pemasyarakatan yang lalai apalagi dengan sengaja melanggar aturan akan ditindak tegas, demikian juga terhadap WBP dan anak didik," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini