"Tidak mudah menuliskan pasal demi pasal dalam Perda karena tradisi lisan yang dianut oleh masyarakat hukum adat Ammatoa Kajang," ujar Afriadi. (*)
Editor : Redaksi
Home
Berita
Hasil Penelitian 3 Dosen asal Sumbar Terhadap Masyarakat Adat Kajang di Bulukumba Sulsel
Hasil Penelitian 3 Dosen asal Sumbar Terhadap Masyarakat Adat Kajang di Bulukumba Sulsel
Berita Terkait