Maidestal Hari Mahesa Kembali Duduki Kursi Ketua PPP Padang setelah Sempat 'Dikudeta'

×

Maidestal Hari Mahesa Kembali Duduki Kursi Ketua PPP Padang setelah Sempat 'Dikudeta'

Bagikan berita
Gugatan kepengurusan PPP Padang dimenangkan oleh Maidestal Hari Mahesa. (Foto: Dok. (Istimewa)
Gugatan kepengurusan PPP Padang dimenangkan oleh Maidestal Hari Mahesa. (Foto: Dok. (Istimewa)

"SK yang sebelumnya pernah dikeluarkan DPP, sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Mari bersatu lagi, untuk mempersiapkan pemilu 2024 ini."

"Kisruh ini sebuah hal yang menarik, bukti PPP masih dicintai umat. Terjadi tarik menarik, tarik ulur hingga berakhir. Sedikitnya, ada empat kali sidang di mahkamah partai, sebelum kami tarik kembali gugatan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Maidestal Hari Mahesa menggugat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat (Sumbar) ke Mahkamah Partai.

Gugatan tersebut dipicu gara-gara Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan nomor 0358/SK/DPP/C/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang diserahkan ke DPW PPP Sumbar sempat ditahan dan belum diserahkan.

Padahal, kata Mahesa, SK untuk DPC PPP Kabupaten dan Kota se-Sumbar sudah diberikan, hanya Kota Padang yang belum.

Meski menggugat, Mahesa tetap menjalankan roda organisasi dengan berpatokan kepada SK DPP PPP yang diterima dalam bentuk file PDF dari DPP PPP.

Maidestal Hari Mahesa mengendus indikasi Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi ingin membuat pengurus DPC PPP Kota Padang yang baru dengan diketuai oleh Nikki Lauda Hariyona. Nikki Lauda Hariyona sendiri merupakan anak kandung dari suami senator asal Sumbar, Emma Yohanna tersebut.

"Kabarnya seperti itu, Hariadi ingin menjadikan anaknya sebagai Ketua DPC PPP Kota Padang dan maksa," katanya.

Baca juga: DPC PPP Padang Gugat Pengurus Provinsi, Gara-gara SK Belum Diserahkan

Namun, pernyataan Mahesa langsung dibantah oleh Ketua DPW PPP Sumbar, Hariadi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini