Ribuan Tenaga Honorer Terancam, Gubernur Sumbar Minta Kementrian Pertimbangkan Penghapusan

×

Ribuan Tenaga Honorer Terancam, Gubernur Sumbar Minta Kementrian Pertimbangkan Penghapusan

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, sebanyak 8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di Lingkup Diknas Sumbar, kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya.

Kebijakan soal penghapusan tenaga honorer ini, kata Mahyeldi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei 2022 lalu dan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini