Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Akan Seret Gubernur Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

×

Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Akan Seret Gubernur Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Bagikan berita
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]

Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu "setuju dibantu" kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017, tapi usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang.

Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu "setuju" kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang.

Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Menurutnya, kepastian bantuan dana hinah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.

Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang.

"Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini