Daftar Pelaku Penyelundupan Solar dan Gas Bersubsidi di Sumbar 4 Bulan Terakhir dan Statusnya

×

Daftar Pelaku Penyelundupan Solar dan Gas Bersubsidi di Sumbar 4 Bulan Terakhir dan Statusnya

Bagikan berita
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Adip Rojikan memaparkan sejumlah tangkapan penyelundupan BBM bersubsidi di Sumbar. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Adip Rojikan memaparkan sejumlah tangkapan penyelundupan BBM bersubsidi di Sumbar. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Pelaku diketahui menyelundupkan BBM jenis pertalite dan solar. Polisi menyita mobil nopol BH 9663 KE, 13 galon solar, 27 galon pertalite serta surat-surat kendaraan. Statusnnya penyidikan Polres Solsel.

Dua pelaku lain, HE alias Picak, 40 tahun dan HEN alias Botak, 39 tahun ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumbar pada 7 April 2022 di sebuah gudang kawasan Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Polisi menyita satu truk nopol 8517 AJ, dua slang plastik sepanjang satu meter, 12 jerigen kapasitas 35 liter berisikan solar dan satu jerigen lainnya dengan kapasitas yang sama.

Terbaru, Ditreskrimus Polda Sumbar juga menangkap seorang pria di Jalan Raya Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel pada Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Polisi Bekuk Empat Penambang Emas Illegal, Dua Bukan Warga Sumatera Barat

Baca juga: 4 Penambang Emas Ilegal Beraksi di Sumbar, Polisi: Dampaknya Sangat Berbahaya, Kapolda tidak Toleransi

Pelaku diketahui berinisial RM, 35 tahun, warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang.

"Pelaku diketahui hendak menjual solar bersubsidi ke luar Kota Padang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Adip Rojikan dalam konfrensi pers, Selasa (11/4/2022) siang.

"Hasil pemeriksaan kami, BBM tersebut diketahui dibawa ke salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Pessel," sambung Adip.

Saat ini, pelaku sudah ditahan Polda Sumbar. Tak tanggung-tanggung, dari RM, polisi menyita satu mobil beserta dokumen berkendara nopol BM 9745 AG, 15 jerigen ukuran 35 liter berisi solar bersubsidi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini