Masih Ingat Kasus Uang Penggantian Lahan Tol Padang-Pekanbaru? Ini Kabar Terbarunya

×

Masih Ingat Kasus Uang Penggantian Lahan Tol Padang-Pekanbaru? Ini Kabar Terbarunya

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)

"Sumber dana penggantian berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Padang Pariaman dan telah selesai tahun 2011," ungkapnya.

Baca juga: 13 Tersangka Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Dari Perangkat Nagari, ASN hingga BPN

Baca juga: Kasus Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman, Uang Diterima Masyarakat yang Tak Berhak

Suyanto menjelaskan, Taman Kehati masuk ke dalam objek ganti rugi dan sudah dibebaskan Pemkab Padang Pariaman dan menjadi aset pemerintah.

Bahkan, pada tahun 2014 lalu, Taman Kehati sempat menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian terkait.

"Tahun 2018 hingga 2019 Taman Kehati masuk ke dalam trase jalan tol. Namun, masyarakat yang sudah menerima ganti tanam dan tumbuhan juga menerima ganti rugi pembebasan lahan tol," katanya.

Masyarakat tersebut, sambung Suyanto, dibantu sejumlah pihak, mulai dari unsur Nagari, Pemkab hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Yang jelas kami usut kemana saja aliran dana ganti rugi ini, kami fokus ke sana, bukan ke pembangunan jalan tol-nya," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini