"Tidak ada kaitannya dengan kasus itu, kami hanya ingin menyeleksi orang yang berkompetensi di bidangnya," tuturnya.
Dari spanduk yang terpampang di pagar Mapolda Sumbar, sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Agam, di antaranya perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Kemudian, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Kemudian, pendidikan minimal S1, berpangkat minimal Iptu dan maksimal AKP.
Syarat lain yang harus dan mutlak adalah sedang atau menduduki jabatan di fungsi Reskrim atau memiliki Pendidikan Pengembangan Spesifikasi (Dikbangspes) Reskrim.Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 hingga 21 Maret 2021 pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB di Biro SDM Polda Sumbar. Info lebih lanjut bisa diakses di rosdm.sumbar.polri.go.id. (*)
Editor : Redaksi