Kepala Satpol PP Padang dari Masa ke Masa, Sejarah, Tugas dan Wewenang

×

Kepala Satpol PP Padang dari Masa ke Masa, Sejarah, Tugas dan Wewenang

Bagikan berita
Kepala Satpol PP Padang dari masa ke masa. (Foto: Dok. Humas)
Kepala Satpol PP Padang dari masa ke masa. (Foto: Dok. Humas)

Selama menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Padang, pasukan yang ia bina jarang melakukan kegiatan penertiban pelanggaran Perda.

Pada masa Alfiadi, Covid-19 mulai masuk ke Kota Padang yang membuat pihaknya berjibaku dengan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

Tercatat, beberapa kali oknum anggotanya terlibat adu argumen dengan sejumlah kalangan dalam penertiban di sejumlah tempat, baik yang memiliki kaitan langsung ataupun tidak.

Pada masa awal kepemimpinannya, Alfiadi pernah meminta dukungan kepada media agar dia selalu 'diingatkan' dan dikritik dalam menjalankan tugasnya.

Namun, lain ucapan lain perbuatan. Alfiadi bahkan tak bisa dihubungi atau merespons terkait sejumlah laporan yang masuk dan menyerahkan ke OPD terkait lain, seperti Dispar ataupun Dinas Sosial (Dinsos).

Nama Alfiadi sempat disebut-sebut dalam dugaan kasus sewa posko pemenangan Mahyeldi-Audy Joinaldy dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 lalu.

Alfiadi sempat dilaporkan oleh seseorang bernama Defrianto Tanius terkait dugaan gratifikasi pembayaran sewa gedung posko pemenangan Cagub tersebut.

Alfiadi sempat membantah sebagai pihak yang menyewa gedung tersebut dan mengeklaim hanya sebagai perantara antara penyewa yang sebenarnya, yakni Ketua Koperasi Saudagar Minang Raya, Pak Joy.

Meski pada akhirnya dirinya tak membantah membuat perjanjian sewa dengan pemilik gedung Muharamsyah dan mentransfer sebanyak Rp150 juta dari rekeningnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini