Kepala Satpol PP Padang dari Masa ke Masa, Sejarah, Tugas dan Wewenang

×

Kepala Satpol PP Padang dari Masa ke Masa, Sejarah, Tugas dan Wewenang

Bagikan berita
Kepala Satpol PP Padang dari masa ke masa. (Foto: Dok. Humas)
Kepala Satpol PP Padang dari masa ke masa. (Foto: Dok. Humas)

Kemudian, Both membentuk sejenis polisi yang merangkap jaksa dan hakim yang bertugas menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi antara VOC dengan warga bernama Bailluw.

Setelah era kepemimpinan Pieter Both, Bailluw kemudian berganti nama Besturrs Politie atau Polisi Pamong Praja.

Besturrs Politie juga bertugas membantu pemerintah di tingkat kawedanan.

Kawedanan pada masa itu merupakan tingkat pemerintahan di bawah kabupaten dan di atas kecamatan.

Pada akhir era penjajah dan masuknya Jepang, Satpol PP mengalami perubahan besar dan tak memiliki tugas yang jelas, bahkan Besturrs Politie justru bercampur dengan aparat kepolisian dan militer.

Setelah kemerdekaan Indonesia dan berdasarkan PP nomor 1 tahun 1948, didirikanlah Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon yang kemudian disebut Detasemen Polisi Pamong Praja.

Namun, nama tersebut belum baku lantaran sempat terjadi beberapa kali pergantian nama, yakni, Kesatuan Polisi Pamong Praja, Pagar Baya dan Pagar Praja.

Hingga pada akhirnya, berdasarkan UU nomor 22 tahun 1999 dan PP nomor 16 tahun 2018, Satpol PP menjadi nama kesatuan penegak perda yang digunakan sampai sekarang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Daftar Kepala Satpol PP Padang

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini