Satlantas Polresta Padang Amankan 93 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas

×

Satlantas Polresta Padang Amankan 93 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas

Bagikan berita
Kendaraan yang diamankan Satlantas Polresta Padang. (Foto: Istimewa)
Kendaraan yang diamankan Satlantas Polresta Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Selama operasi penertiban yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang pada malam hari, sebanyak 93 kendaraan berhasil diamankan karena berbagai pelanggaran lalu lintas. Sabtu 4 Mei 2024.

Kompol Alfin, Kepala Satlantas Polresta Padang, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena sejumlah pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, absennya plat nomor, ketidaklengkapan dokumen kendaraan, dan pengendara yang tidak memakai helm. Dari jumlah tersebut, 60 kendaraan langsung ditahan

“Penertiban ini diamankan saat melakukan kegiatan penertiban di Kota Padang," ujarnya Minggu, 5 Mei 2024.

Lebih lanjut, Kompol Alfin menambahkan bahwa selama operasi tersebut, mereka menemukan seorang pengendara yang mengendarai motor tanpa kunci kontak dan menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan tersebut langsung kami tahan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara di Kota Padang.

Para pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari tindakan hukum. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini